Индонезийский Правосудие
06.07.2026 Читать источник
Глава деревни в Индонезии дважды проигнорировал вызов властей по делу о коррупции
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Aksi-Demo-Warga-Banyon-Korban-Penggelapan-Sertifikat-Tanah-Buka-Suara-Dukuh-Diduga-Terlibat-Judol.jpg)
Власти деревни Баньон в округе Бентул дважды отправляли официальные повестки главе поселения Зухуде Мухаммеду в связи с жалобами жителей на взятки и кражу земельных сертификатов. Если чиновник не явится на третий вызов, местные власти намерены вынести официальное заключение на основе собранных доказательств.
Перевод ИИ
Текст статьи доступен на языке оригинала.
Нажмите кнопку «Перевести статью» выше, чтобы сгенерировать перевод с помощью ИИ.
Оригинальный контент
Kasus PTSL, Dukuh Banyon Dua Kali Mangkir dari Panggilan Pemkal Pendowoharjo
Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo melakukan pemanggilan setelah rangkaian aksi protes warga terhadap Dukuh Banyon
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dukuh Banyon, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, telah dua kali mangkir dari panggilan pemerintah kalurahan setempat untuk diklarifikasi terkait dugaan penggelapan dan penyalahgunaan jabatan.
Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo melakukan pemanggilan setelah rangkaian aksi protes warga terhadap Dukuh Banyon yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta dugaan penggelapan sertifikat tanah warga.
Kasus ini kini masih dalam proses penanganan Pemkal Pendowoharjo sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Sementara kami berproses. Terkait dengan Dukuh Banyon, kami sesuaikan (penanganan) sesuai dengan regulasi yang ada," kata Lurah Pendowoharjo, Hilmi Hakimudin, saat dikonfirmasi Tribunjogja.com, Senin (6/7/2026).
Penanganan dilakukan berdasarkan beberapa bukti dan data yang dihimpun terkait dugaan pelanggaran-pelanggaran Dukuh Banyon. Penanganan pun sudah dilakukan koordinasi bersama dinas terkait.
Surat panggilan
Pihaknya juga sudah melayangkan surat panggilan sebagai pemenuhan di dalam bukti. Sebab, harus ada pemanggilan terkait berita acara pemeriksaan (BAP) dari beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak bersangkutan.
"Namun, sampai dengan panggilan kedua hari ini, Pak Dukuh mangkir dari panggilan. Jadi, masih sekali lagi untuk kita layangkan surat pemanggilan selanjutnya. Surat panggilan ketiga itu hari Rabu," ucap dia.
Apabila surat panggilan yang bersangkutan tidak hadir, maka penanganan akan dilakukan sesuai prosedur. Sebenarnya, surat panggilan tersebut menjadi bentuk itikad baik Pemkal Pendowoharjo dalam melakukan pemeriksaan Dukuh Banyon berdasarkan BAP para korban atau pelapor.
"Iya betul (selama ini, surat sudah diberikan ke rumah Dukuh Banyon. Tapi sampai saat ini yang bersangkutan tidak ada di rumah dan tidak pernah ketemu). Kalau surat kami ada bukti pengiriman dan yang menerima siapa," tutur Hilmi.
Kendati begitu, pemberian surat panggilan kedinasan juga tidak bisa dilakukan asal-asalan. Setidaknya ada bukti siapa yang menerima surat penyerahan panggilan tersebut. Dimungkinkan, pihak penerima surat adalah keluarga Dukuh Banyon.
Terpisah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji, berujar, hari ini Dukuh Banyon mendapat surat panggilan kedua. Jika tidak hadir maka akan dilayangkan surat panggilan ketiga.
"Sebenarnya, kehadiran Pak Dukuh (dalam pemenuhan panggilan) selain menggali informasi aduan baru dari masyarakat, itu sebenarnya lebih memberikan kesempatan kepada Pak Dukuh untuk memberikan klarifikasi," terangnya.
Lalu, apabila dalam panggilan ketiga pihak Dukuh Banyon tidak hadir, maka BAP yang ada dipergunakan sebagai bagian dari Pemkal Pendowoharjo dalam pengambilan kesimpulan.
"Jadi, apakah hasil pemeriksaan terakhir Pak Dukuh Banyon dapat dijatuhi hukuman berat atau tidak. Kira-kira seperti itu, Mbak," ujar Hermawan.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Padukuhan Banyon, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, mendatangi Kantor Kalurahan Pendowoharjo, Senin (29/6/2026).
Ratusan warga itu menuntut Zuhuda Muhammad dicopot dari jabatan Dukuh Banyon, sebab diduga menyalahgunakan jabatan terkait pengurusan sertifikat tanah berupa pungutan liar Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Selain masalah pengurusan PTSL, Dukuh Banyon juga diduga menggelapkan sertifikat tanah warga. Korban dugaan penggelapan sertifikat tanah oleh dukuh pun buka suara.(nei)
Аналитика ИИ и парсинга
Технические детали обнаружения, сопоставления и связывания статьи
Поисковый запрос
«Дух Банион Пендодохаржо отказался явиться на вызов властей по делу о коррупции и мошенничестве с землей»
Запрос, сгенерированный ИИ для поиска статьи в веб-источниках
Связанные результаты поиска
Результаты поиска отсутствуют в БД
Парсер не сохранил результаты веб-поиска для этой статьи.